
LACAK.NEWS, MALANG – Arena judi sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang sempat ditutup Polsek Pakisaji, namun belum genap dua bulan kembali dibuka. Penutupan serta pembongkaran tersebut terjadi pada Minggu (08/03/2026) dilakukan oleh Polsek Pakisaji dan Satreskrim Polres Malang, meski ditindak ditemukan para pelaku penjudi.
Kembali beroperasinya judi sabung ayam dan dadu di Desa Wadung dinilai oleh masyarakat sebagai lemahnya pengawasan dari Polsek Pakisaji dan Polres Malang. Meski pihak Polsek Pakisaji, berkoar akan menindak dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, nyata kegiatan judi sabung ayam kembali beroperasi.
“Jika tidak ada bekingan dari oknum aparat, tidak mungkin sabung ayam di Desa Wadung kembali digelar. Karena jika orang awam atau orang sipil yang jadi panitianya, pasti takut dan pasti akan di proses hukum,” ungkap salah satu warga Desa Wadung yang enggan disebutkan namanya ke awak media. Jumat (27/03/2026).

Berlangsungnya kegiatan sabung ayam di Desa Wadung dapat dilihat pada kamis, 26 Maret 2026, pemain berdatangan membawa ayam jagoannya. Penonton juga berjubel, menonton aksi 2 ekor ayam saling pukul di tengah arena. Di sekitar lokasi, terdapat beberapa orang panitia. Ada yang jadi petugas keamanan, pencatat, dan lainnya.
Seorang pengunjung saat dimintai keterangan menyampaikan, dirinya datang ke lokasi sabung ayam untuk mencari hiburan. Sesekali dia memasang taruhan.
“Cuma hiburan mas, kadang ya pasang taruhan dan kalau masalah ditutup memang benar saat bulan puasa ditutup karena ada Dumas katanya dan sekarang di buka kembali, makanya saya datang lagi ke sini,” ucapnya.
Sementara itu, dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pakisaji Veni, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan apapun. (Ty)
Tidak ada komentar