TRENDING
Jumat, 11 Sep 2026

Proyek Misterius Rp36 Miliar di RSUD Bangil, Masyarakat & Wartawan Dilarang Awasi, Transparansi Dipertanyakan

2 menit membaca View : 49
Redaktur
Uncategorized - 01 Agu 2026

LACAK.NEWS, PASURUAN – Transparansi proyek fisik bernilai fantastis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali disorot. Kali ini, proyek pembangunan di area RSUD Bangil dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp36 miliar yang diambil dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diduga kuat tertutup dari pengawasan masyarakat dan awak media.

Dari pantauan di lokasi, proyek yang tengah berjalan tersebut tampak dikelilingi pagar seng tinggi dengan penjagaan ketat. tampak adanya papan informasi proyek (billboard spesifikasi kegiatan) namun di dalam pagar, masyarakat sulit mengawasi jalannya pengerjaan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). yang lazimnya dan wajib dipasang di area publik agar masyarakat serta jurnalis bisa ikut mengawasi.

Sejumlah pekerja media yang mendatangi lokasi untuk melakukan fungsi kontrol sosial justru mendapati hambatan bahkan dapat pengusiran dan tidak boleh ambil gambar oleh salah satu pekerja dilokasi proyek . Akses masuk ditutup rapat, pelarangan pengawasan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Sebagai proyek yang menggunakan uang rakyat dengan nilai puluhan miliar rupiah, keterbukaan adalah mutlak. Kenapa harus ditutup-tutupi jika pengerjaannya sudah sesuai aturan?” ujar Muchdor salah jurnalis yang diusir ketika mau mengambil gambar pekerjaan. Sabtu (01/08/2026)

Ketertutupan informasi ihwal pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) ini dikhawatirkan membuka celah potensi penyimpangan atau praktik suap/mark-up dalam pengerjaannya.

“Kami sebagai masyarakat dan unsur pers mendesak pihak manajemen RSUD Bangil serta Dinas terkait segera membuka keterbukaan informasi proyek tersebut secara transparan, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proaktif memonitor jalannya mega proyek ini,”tambahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Humas RSUD Bangil Supriyono melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dan pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ty)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *