TRENDING
Selasa, 09 Jun 2026

Polemik Dugaan Pungutan di MTsN 4 Malang, Komite Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela

2 menit membaca View : 61
Redaktur
Uncategorized - 22 Mei 2026

LACAK.NEWS, MALANG — Polemik terkait dugaan pungutan wajib di lingkungan MTsN 4 Malang akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak komite sekolah. Informasi yang sempat beredar mengenai adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp75 ribu per bulan dipastikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketua Komite sekolah, Bpk Drs. H. Subandi, menegaskan bahwa dana yang selama ini dihimpun bukan merupakan pungutan wajib maupun penetapan SPP, melainkan sumbangan sukarela hasil musyawarah bersama wali murid.

“Tidak pernah ada kewajiban membayar Rp75 ribu per bulan seperti yang ramai diberitakan. Semua bersifat sukarela. Ini murni bentuk partisipasi wali murid yang peduli terhadap kebutuhan sekolah,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, narasi yang berkembang di masyarakat telah menggiring opini seolah sekolah melakukan praktik pungutan liar. Padahal, seluruh proses penggalangan partisipasi dilakukan secara terbuka melalui forum bersama orang tua siswa dan komite sekolah.
Ia menegaskan, tidak ada unsur pemaksaan maupun sanksi bagi wali murid yang tidak memberikan sumbangan. Komite hanya memfasilitasi aspirasi orang tua yang ingin ikut mendukung peningkatan kualitas pendidikan di madrasah.

“Banyak wali murid justru mengusulkan adanya dukungan dana karena memahami masih ada kebutuhan sekolah yang belum sepenuhnya tercover anggaran pemerintah,” katanya.

Dana partisipasi tersebut, lanjut Subandi, digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan pendidikan serta pengembangan fasilitas sekolah guna meningkatkan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.

“Kalau hanya bergantung pada anggaran yang tersedia, tentu ada beberapa program yang tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu muncul kesadaran bersama dari wali murid untuk ikut membantu demi kemajuan pendidikan anak-anak mereka sendiri,” tambahnya.
Salah satu wali murid juga membantah adanya tekanan ataupun kewajiban pembayaran sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

“Kami membantu sekolah dengan ikhlas. Tidak ada paksaan sama sekali. Ini demi mendukung kegiatan belajar dan masa depan anak-anak,” ujar joko salah satu wali murid kelas lX.

Sementara itu, Kepala MTsN 4 Malang, Ibu Khusnul Fiqriani Fatmayati, M.Pd., menilai keterlibatan masyarakat merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung program yang belum sepenuhnya dapat dibiayai pemerintah.
Menurutnya, sinergi antara komite sekolah, wali murid, dan tokoh masyarakat menjadi bagian dari semangat gotong royong untuk memajukan pendidikan di lingkungan madrasah.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak komite berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu sesuai fakta. Mereka menegaskan bahwa semangat utama yang dibangun di lingkungan sekolah adalah transparansi, kebersamaan, dan gotong royong demi peningkatan kualitas pendidikan. (Ty)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *