TRENDING
Selasa, 09 Jun 2026

Penegakan Hukum di Wilayah Pakisaji Malang Seakan Mati Suri, Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Desa Wadung Tetap Buka Meski Bulan Puasa

2 menit membaca View : 127
Redaktur
Uncategorized - 09 Mar 2026

LACAK.NEWS, MALANG – Praktik judi sabung ayam dan dadu di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang kian menyengat. Bukan lagi sekadar bisik-bisik warung kopi, namun mulai menyeruak ke permukaan setelah warga setempat menginformasikan jika tempat perjudian di Desanya tetap buka meski di bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut memunculkan spekulasi negatif di mata publik, dimana peran kepolisian yang selama ini di amanatkan Negara melalui undang-undang dan dipercaya masyarakat sebagai panglima tertinggi penegakan hukum paling depan dalam pemberantasan tindakan perjudian.

Kapolri Jendral ListKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran Polri, dari Mabes hingga Polda, untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Perintah ini mencakup pemberantasan bandar, pemain, hingga pihak yang menjadi beking.

‎Kini masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum baik Polsek Pakisaji, Polres Malang dan jajaran Polda Jatim untuk memberantas tempat perjudian seperti apa yang diperintahkan Kapolri dan diamankan undang-undang, akankah penegakan hukum masih jadi panglima tertinggi atau kata-kata tersebut hanya sebagai kiasan atau bumbu penyedap di telinga masyarakat.

‎Sebelumnya diberitakan, warga menginformasikan ada aktivitas ilegal judi sabung ayam dan dadu terus berjalan tanpa gangguan, meski di bulan puasa suci Ramadhan.

Warga sekitar juga takut akan meningkatnya tindakan kriminal dan mereka berharap tempat perjudian di Desa segera tidak dibubarkan.

‎Diketahui Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) “Barang siapa di tempat umum, atau dalam tempat yang dapat dilihat orang banyak, mengadakan atau ikut serta dalam perjudian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

‎Sayang, aduan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan Kapolsek Pakisaji AKP. Indara Subakti, pilih diam saat dimintai keterangan awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya. ( Ty)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *