TRENDING
Sabtu, 27 Jun 2026

DIDUGA ADA PERMAINAN REHABILITASI NARKOBA, POLRES MALANG PILIH DIAM SAAT DIKONFIRMASI

2 menit membaca View : 29
Redaktur
Uncategorized - 24 Jun 2026

LACAK.NEWS, MALANG-  – Di tengah ramainya dugaan adanya praktik permainan dalam proses rehabilitasi pengguna narkoba, muncul sorotan terhadap penanganan salah satu tersangka kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Malang.

Seorang pria berinisial ION, warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dikabarkan diamankan petugas Satreskoba Polres Malang di kediamannya pada Minggu malam (21/6). Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, ION dikenal sebagai pengguna narkoba berat dan diduga juga berperan sebagai kurir aktif.

Sumber tersebut menyebutkan, setelah ION dibawa ke Mapolres Malang, pada Senin siang salah satu perangkat desa mendatangi keluarga ION dan mengajak mereka datang ke Satreskoba Polres Malang untuk mengurus status hukum yang bersangkutan.

Menurut keterangan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, keluarga diberi pemahaman bahwa perkara ION dapat diarahkan sebagai pengguna narkoba sehingga berpeluang menjalani rehabilitasi, bukan diproses sebagai kurir atau pengedar. Bahkan disebutkan adanya informasi mengenai biaya yang diduga harus dipersiapkan keluarga agar proses rehabilitasi dapat berjalan.

 

Pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, orang tua ION bersama salah seorang perangkat desa yang mengaku telah berpengalaman mengurus perkara narkoba mendatangi Satreskoba Polres Malang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan tersebut diduga menghasilkan kesepakatan agar ION diarahkan menjalani rehabilitasi di sebuah rumah rehabilitasi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kanit Unit 1 Satreskoba Polres Malang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan media terkait alasan dugaan tidak dikembangkannya jaringan kasus ION serta informasi mengenai proses rehabilitasi yang akan dijalani.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, menyampaikan pandangan bernada sumbang terkait penanganan kasus narkotika, Mereka menilai isu mengenai kemudahan proses rehabilitasi setelah adanya komunikasi dengan oknum tertentu bukan lagi menjadi hal baru di lingkungan masyarakat. Namun demikian, pernyataan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Polres Malang, pihak rumah rehabilitasi, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *